Profil Lulusan


Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret diharapkan menjadi insinyur yang: 

1. Melakukan praktik keinsinyuran yang mandiri, bertanggungjawab dan memiliki etika profesi, serta kualifikasi sesuai standar 

2. Diakui pada organisasi keinsinyuran nasional maupun internasional. 

Kompetensi Umum Lulusan/Capaian pembelajaran Lulusan (CPL)

Kode Lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
1. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya,
2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif,
3. Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya,
4. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat,
5. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja,
6. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.
7. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah di bidang profesinya,
8. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya,
9. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya,
10. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya,
11. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri,
12. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya, dan
13. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.
 

Kode Etik Lulusan PSPPI UNS

Kode Etik Lulusan PSPPI UNS merupakan pencerminan dari Kode Etik Insinyur Indonesia, yaitu Catur Karsa dan Sapta Dharma Persatuan Insinyur Indonesia.

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA

            CATUR KARSA (PRINSIP - PRINSIP DASAR) :

1. Mengutamakan keluhuran budi

2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan  

     umat manusia.

3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran.


SAPTA DHARMA (TUJUH TUNTUNAN SIKAP) :

1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat

2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya

3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.

4.Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya

5.Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.

6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi

7.Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.