Kurikulum


 

Untuk mewujudkan kompetensi lulusan program profesi tersebut, proses pembelajaran disusun dalam bentuk kuriulum, yang meliputi susunan matakuliah yang harus ditempuh, metode penyampaian, dan proses penilaiannya. Sistem pembelajaran ( jumlah SKS ) dan mata kuliah dalam program PPI diatur dalam SK Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi No: 1462/C/Kep/VI/2016 yang terdiri dari:

 

·      Jumlah beban pembelajaran adalah 24 SKS

·      Lebih dari 70% di Lapangan atau tempat kerja dengan pembmbing magang

·      Maksimum 30% tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing

Secara garis besar PPI dapat diuraikan sebagai berikut:

1.    Pengetahuan dasar;

2.    Kompetensi dasar keprofesian (Etika profesi (keshatan , keselamatan lingkungan, & kesejahteraan);

3.    Kemampuan praktik dan studi kasus;

4.    Kecakapan perilaku (softskills, yang antara lain mencakup: komunikasi, kerjasama, kepemimpinan, dan manajemen)

Materi tersebut disampaikan dalam bentuk mata kuliah berikut:

1.    Kode etik dan Etika profesi insinyur ( Ethics and EngineeringEthics) (2 SKS)

2.    Profesionalisme Keinsinyuran ( Engineering Professionalism) (2 SKS)

3.    Keselamatan Kesehatan Keamanan Kerja dan Lingkungan (Health, Safety, Security, and Environment) (2 SKS)

4.    Praktik Keinsinyuran ( Engineering Practices) (12 SKS)

a.    Filosofi Keinsinyuran di Industri

b.    Arah perkembangan industri dan Status

c.    Sistem Industri (Engineering)

d.    Permasalahan Keinsinyuran

e.    Tugas mengatasi masalah

f.     Penulisan laporan praktik keinsinyuran

5.    Studi Kasus (Case Study) (4 sks)

6.    Seminar, Workshop, Diskusi (Conference, Workshop, Discussion) ( 2 SKS)

 

Kurikulum disusun untuk mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi yang dihasilkan sebenarnya merupakan akumulasi dari semua proses pendidikan sebelumnya ditempuh. Karena Program Studi Profesi Insinyur merupakan tahapan lanjutan dari program sarjana, maka kurikulum di prodi ini bersifat menguatkan kompetensi yang pernah dicapai di level sebelumnya dengan lebih menekankan pada pengalaman keprofesian insinyur baik dalam tataran pengetahuan maupun implementasi di lapangan. Kompetensi telah dijabarkan menjadi course learnig outcomes yang di implementasikan pada silabus masing-masing mata kuliah yang dapat dilhat pada lampiran ( Kurikulum Program Studi Program Profesi Insinyur).

 

Distribusi Mata Kuliah pada setiap semester ditunjukan pada tabel berikut.

 

Mata Kuliah di Semester 1

Kode MK

Nama Mata Kuliah

SKS

PPI 001

Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur (Code and Engineer Profession Ethics)

2

PPI 002

Profesionalisme Keinsinyuran (Engineering Professionalism)

2

PPI 003

Keselamatan Kesehatan Keamanan Kerja dan Lingkungan (Health, Safety, Security, and Environment)

2

Jumlah

6

 

Mata Kuliah di Semester 2

Kode MK

Nama Mata Kuliah

SKS

PPI 004

Praktik Keinsinyuran (Engineering Prictices)

12

PPI 005

Studi Kasus ( Case Study )

4

PPI 006

Seminar, Workshop, Diskusi (Conference, Workshop, Discussion)

2

Jumlah

18

1.                 SYARAT KELULUSAN

Peserta dinyatakan lulus setelah:

1.        Telah lulus seluruh mata kuliah pada program studi program profesi insinyur,

2.        Telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan oleh Program Studi dengan indeks prestasi (IPK) lebih besar atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol ) ( Permenristekdikti No.44 / 2015; Bag Kelima ‒Standar Penilaian Pembelajaran, Pasal 25 ayat (3))

 

2.                 PROSES PEMBELAJARAN

Proses pembelajaran dilakukan bersama-sama di Fakultas Teknik UNS yang bersifat klasikal dengan materi pengkayaan dan praktisi jasa konstruksi/manufaktur, baik itu birokrat, konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana, maupun industri manufaktur berupa magang di perusahaan jasa konstruksi/manufaktur.

Proses pembelajaran di kelas dilakukan oleh dosen-dosen yang telah mempunyai sertifikat insinyur profesional minimal IPM ataupun dosen-dosen tamu selama 1 ( satu) semester dengan materi dan bobot sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.Bentuk pertemuan lebih ditekankan pada pembahasan kasus-kasus yang kemungkinan dihadapi di lapangan,baik persoalan teknis, administrasi, maupun etika,dengan metode Focus Group Discussion ( FGD). Bahan materi diskusi berupa materi tugas terstruktur yang sudah disiapkan sebagai bagian dari kriteria sks( satuan kredit semester), yaitu satu sks adalah 50 menit tatap muka ditambah 1 jam tugas terstruktur dan ditambah 1 jam kerja mandiri.

Proses pembelajaran di praktisi berupa magang minimal 16 jam per minggu  selama 14 minggu atau minimal 4 jam perhari selama 14 minggu, yang dapat dilakukan di birokrat, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana maupun industri manufaktur berupa magang di perusahaan jasa kontruksi.Kemungkinan macam kegiatan dan isi kegiatan adalah :

a.       Materi magang birokrat : Strutur Organisasi Tata Kelola ( SOTK), perencanaan  dan pengendalian program, eksekusi program,invetarisasi/pengelolaaan aset.

b.      Konsultan perencana : SOTK Proyek Perencana, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Mutu Kontrak (RMK), Proposal Administrasi /Teknis/Biaya Konsultasi, Pra Detail Engineering Design ( DED), Rencana Kerja dan Syarat-Syarat ( RKS), Rencana Anggaran Belanja ( RAB)

c.       Konsultan Pengawas :SOTK Proyek Pengawasan, KAK, RMK, Proposal Administrasi/Teknis/ Biaya Konsultasi, Laporan Pengawasan, Pengujian Lapangan, Shop Drawing, as built drawing,

d.      Kontraktor Pelaksana : SOTK Proyek Pelaksana, RMK, Lumpsum/unit price contract, awal proyek, pengendalian proyek, Contract Change Order ( CCO ), Provisional Hand Over ( PHO), Final Hand Over ( FHO),

e.       Desain,instalasi dan/atau improvement dari sistem terintegrasi ( socio-technical system) yang kompleks

f.        Desain, produksi, dan/atau operasi dari sistem permesinan, dengan menggunakan matematika, fisika, serta prinsip, metode, dan peralatan ( tool) modern untuk analisis teknik dan desain

g.      Kegiatan magang dapat pula dilakukan pada proyek perencanaan dan studi/ penelitian yang dilkukan oleh Fakultas Teknik/ Tim dosen sepanjang isi persyaratan cakupan magang yang dibuat oleh program studi/ kejuruan/ departemen masing-masing terpenuhi

Secara periodik/rutin, peserta pendidikan harus mengirim laporan pelaksanaan magang kepada pengelola dengan isi materi magang serta diskusi dengan dosen di tempat magang. Pada akhir magang , peserta pendidikan harus menyerahkan laporan lengkap kepada pengelola . Di akhir program, peserta  menjalani uji profesi insinyur untuk mendapatkan sertifikat insinyur yang berlaku seumur hidup.